Komdigi mewajibkan seluruh operator seluler menerapkan registrasi pelanggan baru dengan verifikasi biometrik face recognition ...
Penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengaktifkan kartu SIM selama ini menjadi salah satu celah yang kerap ...
Komdigi menegaskan per 1 Juli 2026, seluruh aktivasi kartu SIM perdana wajib menggunakan metode verifikasi data biometrik ...
Registrasi biometrik akan diterapkan penuh di seluruh gerai operator seluler mulai 1 Juli 2026, dengan kesiapan infrastruktur dan dukungan regulasi dari Komdigi.
Face recognition jadi syarat wajib registrasi SIM di Indonesia. Komdigi ancam sanksi operator yang langgar aturan ini demi ...
Registrasi SIM card dengan biometrik mulai 1 Juli 2026. Pelajari syarat dan langkah-langkahnya untuk memastikan identitas ...
Mulai 1 Juli 2026, registrasi SIM card wajib menggunakan face recognition atau pemindaian wajah. Simak siapa saja yang wajib ...
Aturan registrasi SIM card baru menggunakan verifikasi biometrik atau data pengenalan wajah (face recognition) bakal mulai ...
Komdigi mewajibkan registrasi kartu SIM menggunakan biometrik face recognition mulai 1 Juli 2026 guna mencegah penyalahgunaan identitas dan kejahatan siber ...
Komdigi meminta Dukcapil menutup akses NIK dan No.KK untuk registrasi SIM agar operator wajib memakai verifikasi biometrik.
Dua operator seluler, EXCL dan ISAT, berjanji memperbaiki sistem registrasi biometrik dalam 24 jam setelah pelanggaran terdeteksi oleh Komdigi.
Registrasi SIM biometrik akan dimulai Juli 2026 di Indonesia. Komdigi dan operator seluler pastikan sistem aman dan mudah ...